Dasar Teori
Model Terrain digital
1.
Pengertian
Digital Elevation Model (DEM) merupakan bentuk
penyajian ketinggian permukaan bumi secara digital. Dilihat dari distribusi
titik yang mewakili bentuk permukaan bumi dapat dibedakan dalam bentuk teratur,
semi teratur, dan acak. Sedangkan dilihat dari teknik pengumpulan datanya dapat
dibedakan dalam pengukuran secara langsung pada objek (terestris), pengukuran
pada model objek (fotogrametris), dan dari sumber data peta analog (digitasi).
Teknik pembentukan DEM selain dari Terestris, Fotogrametris, dan Digitasi
adalah dengan pengukuran pada model objek, dapat dilakukan seandainya dari
citra yang dimiliki bisa direkonstruksikan dalam bentuk model stereo. Ini dapat
diwujudkan jika tersedia sepasang citra yang mencakup wilayah yang sama.
·
Terdapat beberapa definisi tentang
DEM, yaitu :
Ø
“DEM adalah teknik penyimpanan
data tentang topografi suatu terrain. Suatu DEM merupakan penyajian koordinat
(X, Y, H) dari titik-titik secara digital, yang mewakili bentuk topografi suatu
terrain.” [Dipokusumo dkk, 1983]
Ø
“Digital Elevation Model (DEM) adalah representasi statistik
permukaan tanah yang kontinyu dari titik-titik yang diketahui koordinat X, Y,
dan Z nya pada suatu sistem koordinat tertentu.” [Petrie dan Kennie, 1991]
Ø
“DTM/DEM adalah suatu set
pengukuran ketinggian dari titik-titik yang tersebar di permukaan tanah.
Digunakan untuk analisis topografi daerah tersebut.” [Aronoff, 1991]
Ø
“DEM adalah suatu basis data
dengan koordinat X, Y, Z, digunakan untuk merepresentasikan permukaan tanah
secara digital.” [Kingston Centre for GIS,2002]
Dari
beberapa defenisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa semua defenisi
tersebut merujuk pada pemodelan permukaan bumi ke dalam suatu model digital
permukaan tanah tiga dimensi dari titik-titik yang mewakili permukaan tanah
tersebut.